Wednesday, October 9, 2013

Membayar Pajak STNK

Untuk catatan pribadi.

Setiap tahun kan punya kewajiban untuk bayar pajak kendaraan bermotor, tapi setiap kali saya selalu bertanya-tanya syarat apa yang musti dibawa.

Untuk Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor cukup membawa STNK dan KTP pemilik nama di STNK.

Untuk Pajak Lima Tahunan Kendaraan Bermotor dokumen yang perlu dibawa adalah :
 - STNK yang mau dibayar pajaknya
 - KTP bernama yang sama dengan yang tertera di STNK
 - BPKB
STNK, KTP, BPKB difotokopi.
Datang ke SAMSAT langsung cek fisik kendaraan dulu baru kemudian menuju loket.

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright © BiruDaon Design by O Pregador | Blogger Theme by Blogger Template de luxo | Powered by Blogger